The Ultimate Guide To hak asuh anak jauh kepada siapa



Meski begitu, kalau perceraian memang menjadi jalan terbaik bagi pasangan karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan rumah tangga, sebaiknya dilakukan diskusi secara kekeluargaan dengan pihak keluarga lainnya mengenai kedudukan anak.

Apabila sengketa itu tidak diputus di pengadilan, akan menjadi berlarut-larut, sehingga dampaknya anak menjadi korban, walaupun harus diakui juga bahwa banyak sekali yang tidak mempersoalkan hak asuh anak setelah proses perceraian karena keduanya sepakat mengasuh dan mendidik anak bersama-sama.

Inilah mengapa, baik ayah ataupun ibu memiliki hak asuh atas anaknya, baik saat masih terikat dalam ikatan pernikahan atau pun sudah bercerai.

Hak asuh anak merupakan hal yang penting bagi orang tua, dan perlu dipahami dengan baik agar dapat memberikan keputusan yang terbaik untuk anak. Ada beberapa jenis hak asuh yang dapat dipilih, dan prosedur pengadilan yang harus diikuti jika terjadi perbedaan antara kedua belah pihak.

a) Baik ibu maupun bapak tetap berkewajiban untuk mengasuh dan mendidik anaknya semata-mata berdasarkan kepentingan anak. Apabila terjadi perselisihan tentang siapa yang akan menjadi penanggung jawab utama bagi anak tersebut maka pengadilanlah yang memberikan putusan.

2. Bapak bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan oleh anak itu. Bilamana bapak pada kenyataannya tidak dapat memberi kewajiban tersebut, pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya itu.

Macam-macam hak asuh anak dalam perceraian lainnya adalah hak asuh anak jika istri menggugat cerai. Lantas bagaimana dengan hak asuh anak jika istri minta cerai? Berhakkah ibu yang mendapatkan hak asuh anak?

(two) Kewajiban orangtua sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pasal hak asuh anak ini berlaku sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri dan kewajiban itu tetap berlaku meskipun perkawinan antara kedua orang tua itu putus.

Namun, jika merujuk pada Pasal one zero five KHI, menjelaskan mengenai hak asuh anak dalam perceraian dengan usia anak dibawah twelve tahun diberikan kepada sang ibu. Meskipun begitu ayah tetap menanggung seluruh biaya pemeliharaan anak tersebut.

“ Dalam amar penetapan hak asuh anak (hadhanah) harus mencantumkan kewajiban pemegang hak hadhanah memberi akses kepada orangtua yang tidak memegang hak hadhanah untuk bertemu dengan anaknya.

Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu; bilamana bapak dalam kenyataan tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, Pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut;

KHI juga dengan tegas menyatakan bahwa biaya pemeliharaan anak pasca perceraian ditanggung oleh ayah.

Ketua menyuruh memanggil pihak yang dikalahkan itu serta memperingatkan supaya ia memenuhi keputusan itu dalam tempo yang ditentukan oleh ketua, yang selama-lamanya delapan hari.

c) Pengadilan dapat meminta mantan suami untuk memberikan biaya nafkah dan/atau menentukan tanggung jawab lain yang menguntungkan mantan istrinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *